Sebanyak 200 paket bantuan diserahkan Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa kepada kelompok nelayan, Senin 6 November 2023.
Penyerahan bantuan yang berlangsung di Dusun Wainuru, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu itu, dihadiri ratusan nelayan yang berasal dari 8 Kecamatan yakni Banda, Tehoru, Leihitu, Telutih, Amahai, Pulau Haruku, Seram Utara, dan Seram Utara Barat.
Sementara itu penyerahan bantuan juga dikawal langsung Kajari Maluku Tengah, Nur Akhirman.
Paket bantuan yang diserahkan Pj Bupati diantaranya, 35 Paket Mesin Tempel 15 PK dan Kasko Fiberglass Ukuran <5GT, Alat Tangkap Pancing Tonda, GPS dan Cool Box.
Kemudian 76 Paket Mesin Ketinting 9,0 HP, Kasko Fiberglass ukuran <3GT, Gill Net, GPS dan Cool Box, 36 Unit Mesin Tempel 15 PK dan 51 Paket alat penangkapan ikan Ramah Lingkungan.
“Sumber dana dalam pelaksanaan program kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan sebesar Rp. 10.141.829.750,” jelas Kepala Dinas Perikanan Maluku Tengah, Haris Bandjar.
Pj Bupati Rakib Sahubawa mengatakan tujuan pemberian bantuan tersebut yakni untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup nelayan, meningkatkan produksi perikanan tangkap, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha perikanan.
Mengelola dan memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal dan berkelanjutan sesuai dengan kaidah kelestarian lingkungan.
Serta meningkatkan motorisasi armada perikanan tangkap dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Pj Bupati juga mengatakan, kelompok penerima paket bantuan telah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah.
“Namun perlu kami ingatkan kepada saudara-saudara bahwa paket bantuan yang diberikan perlu dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan benar-benar untuk meningkatan produksi tangkapan sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang pada akhir meningkatan kesejahteraan keluarga saudara-saudara,” tandas Pj Bupati kepada penerima bantuan.
Hal yang paling penting dan perlu diperhatikan Imbuh Bupati, jangan sampai bantuan yang diterima tidak dimanfaatkan bahkan dipindah tangankan atau di jual.
“Untuk itu, saya mintakan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah agar terus memantau, mengevaluasi serta melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkala sehingga bisa di pastikan bahwan bantuan yang diberikan betul-betul berfungsi dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat nelayan,” harapnya.
Sumber : MALTENG, LIPUTAN.CO.ID